Tren Kasus Covid-19 Menurun, Ini Langkah Kemenkes Selanjutnya

Minggu, 13 Maret 2022 - 08:52 WIB
loading...
Tren Kasus Covid-19...
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengatakan harus ada proses yang dilalui Indonesia, sebelum memasuki status endemi. Foto/Dok. Biro Setpres
A A A
JAKARTA - Tren kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu telah menunjukkan penurunan. Hal tersebut bisa dicapai karena semakin banyak masyarakat yang telah divaksinasi, sehingga membentuk imunitas atau kekebalan tubuh.

Perbaikan juga diikuti dengan angka keterisian rumah sakit yang terus turun per hari ini (12/3) menjadi 23%, dibandingkan Jumat (11/3) lalu yang menyentuh angka 24%. Hingga hari ini, kasus aktif tercatat berkurang menjadi 357.380, dari hari sebelumnya yang tercatat di angka 376.461.

"Semakin terkendalinya kasus konfirmasi harian, berarti memperkecil resiko orang dirawat. Semoga hal ini diikuti turunnya angka kasus fatalitas secara konsisten,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dalam laman resmi Kemenkes, Minggu (13/3/2022).

Melihat tren kasus Covid-19 semakin mengalami perbaikan, menurut dr Nadia harus ada proses yang dilalui Indonesia, sebelum memasuki status endemi. Dengan mengupayakan mengendalikan dan menekan laju kasus Covid-19, seperti mengoptimalkan vaksinasi.



"Tentunya kita harus masuki tahap awal ini adalah bagaimana kita melakukan pengendalian dulu. Kita akan menekan terus penularan kurun waktu yang cukup lama atau rentan waktu tertentu," kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, dalam webinar MNC Trijaya, Sabtu (12/3/2022).

Sebab vaksinasi menjadi indikator indikator penting yang perlu, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, yang paling terdampak berat Ketika terinfeksi Covid-19. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa capaian vaksinasi minimal harus 70 persen (nasional).

Dia menegaskan memasuki normalisasi kehidupan dilakukan secara bertahap. Menurutnya sangat berkemungkinan melihat eskalasi laju penularan muncul, setelah adanya pelonggaran kebijakan terkait Covid-19.

"Sangat memungkinkan kita melihat dari eskalasi laju penularan dari pelonggaran -pelonggaran dapat membebankan faskes atau pelayanan kesehatan. Kita akan melakukan pengetatan atas mobilitas," jelasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)